Asuransi Jasindo menyerahkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Rp60 juta kepada Kelompok Tani (Poktan) Sumber Rejeki Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, kemarin. AUTP diberikan, lantaran padi seluas 10 hektare uang dikelola poktan, rusak dan gagal panen, kerena diserang tikus.
Kepala Cabang Asuransi Jasindo KC Tegal, Bayu Warhaspati SH MM AAAIK mengatakan pemberian asuransi itu sebagai bentuk perlindungan kepada petani sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2013. Yaitu Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan program AUTP sejak 2015, bekerja sama dengan Asuransi Jasindo.
Penyerahan klaim dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pekalongan, oleh Bayu Warhaspati kepada Ketua Poktan Sumber Rejeki Sutardjo. Serah terima klaim AUTP disaksikan Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Pekalongan, Sandi.
"Ganti rugi Rp60 juta ini diberikan sebagai konsekuensi kerusakan padi yang gagal panen, akibat hama tikus" kata Bayu Warhaspati usai menyerahkan klaim tersebut.
Bayu menambahkan petani cukup membayar Rp36.000 per hektare. Sedangkan Rp144.000 dibayarkan pemerintah untuk ikut serta program AUTP, sehingga jika terjadi gagal panen akan diberi ganti rugi Rp6 juta per hektarenya.
Asuransi Jasindo sebagai BUMN di bidang usaha asuransi umum berkomitmen untuk terus mensukseskan program pemerintah. Salah satunya adalah dengan melakukan percepatan penyelesaian klaim AUTP, sehingga diharapkan dari dana klaim yang dibayarkan kepada petani dapat membantu kelangsungan hidup petani yang terkena musibah gagal panen.
Ketua Poktan Sumber Rejeki Sutardjo sangat berterimakasih kepada Dinas Pertanian dan Asuransi Jasindo atas cairnya klaim AUTP. Karena, beber Sutardjo, jika tidak ada asuransi para petani di poktannya akan mengalami kerugian yang besar.
"Karena hampir seluruh lahan sawah yang telah ditanami padi rusak diserang hama tikus," ungkap Sutardjo.
Sedangkan Kabid Produksi Dinas Pertanian Sandi berarap dengan adanya kejadian gagal panen di wilayah Kabupaten Pekalongan, para petani supaya segera mendaftarkan diri ikut serta dalam program AUTP. Sehingga jika terjadi gagal panen, tutur dia, dapat diberikan ganti rugi oleh perusahaan asuransi.
